Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grup Sinarmas INKP Bakal Terbitkan Surat Utang Rp1,67 Triliun

Emiten Grup Sinarmas Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) akan menerbitkan surat utang senilai total Rp1,67 triliun, berupa obligasi dan sukuk.
Aktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat and Pulp Paper di Serang, Banten./indakiat
Aktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat and Pulp Paper di Serang, Banten./indakiat

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen kertas grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan III tahap IV sebesar Rp1,07 triliun dan sukuk berkelanjutan II tahap IV sebesar Rp675,51 miliar.

Mengutip prospektus INKP, Selasa (24/1/2023), emiten grup Sinarmas ini bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan III INKP tahap IV 2023 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,07 triliun.

Obligasi tahap ketiga tersebut merupakan bagian dari penerbitan total Rp7 triliun yang sudah didahului penerbitan tahap pertama Rp2 triliun, tahap kedua Rp2,81 triliun, dan tahap ketiga Rp1,11 triliun.

Obligasi dengan jumlah pokok Rp1,07 triliun tersebut terdiri atas dua seri. Obligasi Seri A ditawarkan sebesar Rp909,32 miliar dengan tingkat suku bunga tetap 10,50 persen per tahun berjangka waktu 3 tahun, terhitung sejak tanggal emisi.

Obligasi Seri B ditawarkan sebesar Rp163,6 miliar dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 11 persen per tahun berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Bunga obligasi akan dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 April 2023.

Sementara itu, pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 27 Januari 2026 untuk Obligasi Seri A, dan 27 Januari 2028 untuk Obligasi Seri B.

Sukuk Mudharabah

Di sisi lain, INKP juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap IV 2023 dengan jumlah dana sukuk sebesar Rp675,51 miliar.

Sukuk tersebut sebagai bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan total target dana Rp3 triliun. Adapun, sukuk ini sudah pernah diterbitkan untuk tahap pertama sebesar Rp1 triliun, tahap kedua sebesar Rp1 triliun, dan tahap ketiga Rp318,8 miliar.

Sukuk tahap keempat ini terdiri atas tiga seri sukuk, yakni Seri A sebesar Rp106,885 miliar dengan bagi hasil sukuk yang berdasarkan perkalian nisbah yang besaran nisbahnya 18,93 persen setara dengan bagi hasil 7 persen per tahun. Seri A ini berjangka waktu 370 hari.

Kemudian, Sukuk Seri B ditawarkan sebesar Rp501,5 miliar dengan nisbah sebesar 28,39 persen atau setara dengan 10,5 persen per tahun. Jangka waktu seri B selama 3 tahun.

Terakhir, Sukuk Seri C ditawarkan sebesar Rp67 miliar dengan nisbah 29,74 persen atau ekuivalen dengan bunga 11 persen per tahun dan berjangka waktu 5 tahun.

Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing pendapatan bagi hasil masing-masing sukuk mudharabah.

Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 27 April 2023.

Adapun, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing adalah pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 27 Januari 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan pada tanggal 27 Januari 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Obligasi dan sukuk ini mendapatkan peringkat single A plus atau idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Selain itu, yang bertindak sebagai wali amanat yakni PT Bank KB Bukopin Tbk.

Adapun, penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah yakni Aldiracita Sekuritas, BRI Danareksa, Sekuritas, BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas.

Berdasarkan jadwalnya, masa penawaran dilaksanakan pada 24 Januari 2023, tanggal penjatahan pada 25 Januari 2023, dilanjut tanggal pengembalian uang pemesanan 27 Januari 2023.

Terakhir, Tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik pada 27 Januari 2023, dan tanggal pencatatan di BEI pada 30 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper