Bisnis.com, JAKARTA – Emiten jasa pertambangan PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) bakal melakukan perpanjangan periode buyback sahamnya.
Mengutip keterbukaan informasi pada Selasa (24/1/2023), DOID akan melakukan perpanjangan masa pembelian kembali saham karena telah berakhirnya periode transaksi sebelumnya pada 7 Desember 2022. Di samping itu, masih ada sisa dana dan sejumlah saham yang dapat dibeli kembali.
“Maka Perseroan bermaksud untuk melakukan perpanjangan periode Pembelian Kembali Saham selama tiga bulan terhitung sejak 25 Januari 2023 sampai 24 April 2023 melalui perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia,” jelas Direktur Utama DOID Ronald Sutardja pada keterbukaan informasi, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, pada 7 Maret 2022, Perseroan telah menyisihkan dana maksimum US$33 juta atau setara Rp475,56 miliar (kurs Rp14.411 per dolar AS) dan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak lebih dari 20 persen.
“Jumlah saham yang akan dibeli kembali sehubungan dengan buyback saham periode 7 Maret - Juni 2022 adalah sebanyak 711,7 juta lembar saham. Sehingga, Perseroan masih bisa membeli kembali saham sebanyak 1,01 miliar atau perinciannya 1.012.534.000 lembar saham,” jelasnya.
Dari transaksi tersebut, masih terdapat sisa dana sebesar US$9,90 juta atau setara dengan Rp148,59 miliar yang masih bisa digunakan untuk melakukan buyback saham.
Baca Juga
Adapun, perpanjangan periode pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 25 Januari 2023 sampai dengan 24 April 2023 melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai Perusahaan Efek untuk melakukan transaksi pada periode perpanjangan ini.
Saham yang telah dibeli kembali rencananya akan disimpan untuk dikuasai sebagai saham treasuri dalam jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Namun, saham yang telah dibeli kembali oleh DOID dapat sewaktu-waktu dialihkan.
Namun, saham yang telah dibeli kembali oleh DOID dapat sewaktu-waktu dialihkan dengan cara menjual kembali di bursa, ditarik kembali dengan pengurangan modal, pelaksanaan program kepemilikan karyawan atau dengan konversi efek bersifat ekuitas.
Dengan pembelian kembali saham sebesar Rp148,59 miliar ini, aset dan ekuitas Perseroan akan menurun sebesar nilai tersebut. Namun, dampaknya tidak material untuk biaya operasional Perseroan sehingga laporan laba rugi diperkirakan tetap sejalan dengan target.