Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) memberikan setoran modal kepada anak usaha PT Surya Kerta Agung (SKA) yang salah satunya bergerak di infrastuktur jalan tol senilai Rp7 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Selasa (10/1/2023), setoran berupa 7 juta saham. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp 7 triliun.
Sebagai informasi PT Surya Kerta Agung (SKA) sebelumnya mendirikan PT Surya Kertaagung Toll (SKT) pada 6 November 2020. SKT bergerak di bidang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan, jalan raya dan jalan tol, jembatan dan jalan layang.
Tahun lalu, Pemerintah Kota Kediri memberi penjelasan terkait rencana pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Jalan tol yang diprakarsai oleh Gudang Garam itu akan melintasi sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Ketika sosialiasi rencana jalan tol tersebut yang digelar pada akhir Oktober lalu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan kepada 1.031 warga yang terdampak pembangunan tol.
"Yang terdampak pembangunan tol tersebar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota, pada delapan kelurahan, yakni Kelurahan Semampir, Bujel, Sukorame, Pojok, Mrican, Gayam, Ngampel, dan Mojoroto," kata Abdullah dikutip dalam laman resmi Pemerintah Kota Kediri yang dikutip pada Minggu (27/11/2022).
Baca Juga
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan sosialiasi yang diberikan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dari masyarakat mengenai pembangunan jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional itu.
Sekadar informasi, Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek KPBU unsolicited yang diusulkan oleh Gudang Garam. Proyek itu akan menelan investasi Rp10,25 triliun. Biaya konstruksi yang ditaksir hingga Rp5,72 triliun dan jalan tol memiliki masa konsesi selama 50 tahun.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), proyek itu akan mulai konstruksi pada kuartal II/2023 dengan target operasi pada kuartal II/2024. Jalan Tol Kediri-Tulungagung direncanakan melewati Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. Mengacu pada RTRW Provinsi Jawa Timur, ketiga kabupaten/kota tersebut masuk dalam wilayah pengembangan (WP) Kediri dengan pusat kegiatan di Kota Kediri.