Bisnis.com, JAKARTA - Nama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo Galumbang Menak muncul menjadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saham MORA tercatat dibuka turun hingga ARB sesaat setelah pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (5/1/2023).
Saham MORA turun 35 poin atau 6,25 persen ke level 525 pada pukul 09.30 WIB. Saham MORA diperdagangkan pada rentang harga Rp525-Rp545 per saham pada hari ini.
Tercatat, sebanyak 899.990 saham MORA ditransaksikan dengan nilai Rp477 juta. Harga rata-rata transaksi terjadi pada Rp530 per saham. Saham MORA tercatat memiliki kapitalisasi pasar Rp12,41 triliun
Selain MORA, saham afiliasinya PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) tercatat mengalami pelemahan 1,45 persen ke level 68 setelah sempat dibuka menghijau. Saham FREN memiliki kapitalisasi pasar Rp22,8 triliun.
Sebagaimana diketahui, FREN memiliki sebanyak 4,33 miliar atau 18,32 persen saham MORA melalui PT Smart Telecom. FREN tercatat melakukan penyertaan saham pada MORA melalui entitas anak Smartel, yang ditandatangani pada Mei 2021 dan melakukan penyetoran modal sebesar Rp360 miliar.
Dengan penyetoran modal ini, Smartel memiliki 20,5 persen kepemilikan saham pada Moratel.
Baca Juga
Pada Desember 2021, Moratel melakukan peningkatan modal dan Smartel melakukan penyertaan saham kembali pada Moratel sebesar Rp298 miliar. Penambahan modal tidak berdampak pada 20,5 persen kepemilikan Smartel di Moratel.
Lalu pada Agustus 2022, Moratel melakukan penawaran umum perdana ke masyarakat. FREN tidak ikut berpartisipasi pada penawaran ini, sehingga kepemilikan FREN atas saham Moratel menjadi 18,32 persen.