Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menargetkan pertumbuhan kontrak baru sekitar 10 persen sampai 11 persen untuk tahun 2023. Target nilai kontrak baru tersebut diperkirakan mencapai Rp34,41 triliun
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Effendi mengatakan pertumbuhan kontrak baru yang ditargetkan berasal dari segmen infrastruktur, gedung, Engineering-Procurement- Construction (EPC), dan anak perusahaan. Secara rinci segmen EPC ditargetkan naik 11 persen, infrastruktur naik 7 persen, gedung naik 5 persen, dan anak perusahaan utama naik 3 persen.
“Target kontrak baru PTPP di tahun 2023 ditargetkan akan tumbuh 10-11 persen dari total perolehan kontrak baru di tahun 2022,” ujar Bakhtiyar kepada Bisnis, Kamis (5/1/2023). Dengan demikian, PTPP menargetkan pertumbuhan kontrak baru senilai Rp34,41 triliun untuk tahun 2023.
Adapun sepanjang 2022, PTPP telah memperoleh kontrak baru hingga Rp31 triliun. Beberapa proyek yang disorot oleh PTPP adalah Terminal kalibaru, Vale Paket Bahodopi, Tol Probowangi, Pipeline Semarang Batang, dan Proyek Patimban.
Terminal Kalibaru Tahap 1 B Pelabuhan Tanjung Priok mendapat kontrak baru dengan nilai kontrak sebesar Rp3,8 triliun, Vale Paket Bahodopi senilai Rp2,5 triliun, Tol Probowangi senilai Rp2 triliun, Pipeline Semarang Batang senilai Rp1,06 triliun, Proyek Patimban Phase 2 senilai Rp823 miliar.
PTPP juga memiliki beberapa proyek untuk pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setidaknya PTPP tercatat memiliki nilai kontrak hingga Rp1,47 triliun untuk proyek di IKN.
Baca Juga
Secara rinci, nilai kontrak untuk KKT Toll Road Kariangau - Tempadung mencapai Rp687,75 miliar, Sisi Barat Jalan Sumbu Kebangsaan senilai Rp423,77 miliar, Pembangunan Awal Wilayah Inti Pemerintah Pusat Tahap II senilai Rp280,13 miliar, dan Pembangunan Awal Wilayah Inti Pemerintah Pusat Tahap I senilai Rp83,19 miliar.
Per kuartal III/2022, PTPP juga memperoleh kontrak baru senilai Rp1,43 triliun untuk proyek IKN dari total Rp1,47 triliun. Secara rinci, kontrak baru tersebut mencakup Pembangunan Gedung Kantor Presiden di Kawasan Istana Presiden senilai Rp773,01 miliar, dan Istana Negara dan Pengadilan Upacara di Wilayah Istana Presiden senilai Rp664,27 miliar.