Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola Mal Pondok Indah (MKPI) Bidik Pendapatan Rp2,27 Triliun pada 2023

Metropolitan Kentjana (MKPI) memasang target pendapatan sebesar Rp2,27 triliun dan laba bersih Rp840 miliar pada 2023.
Area pintu masuk Pondok Indah Mall (PIM) di Jakarta Selatan. PIM merupakan salah satu portofolio pusat perbelanjaan yang dikelola PT Metropolitan Kentjana Tbk./pondokindahgroup.co.id
Area pintu masuk Pondok Indah Mall (PIM) di Jakarta Selatan. PIM merupakan salah satu portofolio pusat perbelanjaan yang dikelola PT Metropolitan Kentjana Tbk./pondokindahgroup.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengelola mal Pondok Indah, PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI) fokus mengejar target yang telah ditetapkan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut.

MKPI memasang target pendapatan sebesar Rp2,27 triliun pada 2023, naik 14,64 persen dari target 2022 sebesar Rp1,98 triliun. Sementara dari sisi bottomline MKPI memasang target laba bersih Rp840 miliar, naik 36,14 persen dari target 2022 sebesar Rp617 miliar. 

Wakil Direktur Utama MKPI Jeffri Tanudjaja mengatakan dicabutnya PPKM berdampak positif terhadap segmen pusat perbelanjaan atau mall seiring meningkatnya jumlah pengunjung. Namun, Jeffri mengatakan saat penyusunan target MKPI sudah memperkirakan kondisi pandemi Covid-19 akan semakin mereda.

“Kita tidak merubah target karena memang prediksi pada waktu membuat budget sudah diperkirakan kondisi pandemi Covid-19 akan jauh membaik,” ujar Jeffri kepada Bisnis, Selasa (3/1/2023).

Lebih lanjut, Jeffri menyebut hal ini tidak akan berdampak signifikan dalam jangka waktu karena adanya harga sewa dengan tenant yang sudah ditetapkan. Kontrak antara tenant dengan pihak pengelola berjangka waktu sekitar 3 sampai 5 tahun sehingga tidak akan ada perubahan dari kontrak yang sudah ada.

Jeffri menyebut saat ini masih banyak ruang sewa kosong yang dapat diisi oleh para tenant untuk mal Pondok Indah. Namun, tingkat hunian atau rasio okupansi dari para tenant sudah tinggi dan penambahan tenant tidak akan berdampak terlalu signifikan terhadap pendapatan berulang atau recurring income.

“Untuk ruang sewa yang masih kosong dengan jumlah pengunjung yang banyak bisa disewakan dengan harga lebih tinggi. Namun, seperti di PIM tingkat hunian penyewa sudah tinggi dan lahan kosong sedikit sekali sehingga tidak terlalu signifikan,” jelas Jeffri.

Mengenai anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex), MKPI akan menganggarkan sekitar Rp200 miliar. Adapun sejauh ini dana capex akan menggunakan arus kas internal dan belum ada rencana untuk meminjam dari lembaga keuangan maupun bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper