Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman! Tak Lagi di Papan Utama, BELI, GOTO, BUKA Resmi Pindah ke Papan Ekonomi Baru 

PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI), PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA), dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) resmi pindah ke papan ekonomi baru.
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perpindahan tiga emiten e-commerse ke papan ekonomi baru. 

Berdasarkan pengumuman bursa No.Peng-PP-00004/BEI.PP1/12-2022, No.Peng-PP-00004/BEI.PP2/12-2022 dan No.Peng-PP-00004/BEI.PP3/12-2022 tanggal 2 Desember 2022, tiga emiten tersebut ialah PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI), PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA), dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).

Tiga emiten ini resmi pindah dari papan utama ke papan ekonomi baru berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022.

"Bursa berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November, dimana pada saat pertama perpindahan papan di Papan Ekonomi Baru akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2022. Dengan demikian Bursa mengumumkan daftar Perusahaan Tercatat yang mengalami perpindahan papan," tulis Bursa, dikutip Senin (5/12/2022).

Keputusan perpindahan oleh Bursa berdasarkan dua aturan yaitu Ketentuan VI. Peraturan Bursa No. I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Kemudian Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00083/BEI/11-2022 perihal Peraturan Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Salah satu kriteria emiten yang masuk dalam daftar papan ekonomi baru adalah termasuk dalam bidang usaha yang ditetapkan Bursa.

Bidang usaha yang dimaksud ialah teknologi dan industry otonom, genom dan/atau biomedis, teknologi keuangan, generasi internet 5G, cloud computing & big data, keamanan siber, mobil masa depan, video gaming, dan bidang usaha lainnya yang ditetapkan bursa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper