Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mengembangkan peraturan dan sistem penerapan papan ekonomi baru (new economy). Papan ini akan diisi oleh saham-saham emiten dengan karakteristik tertentu.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, proyek pengembangan papan ekonomi baru ini dijadwalkan selesai pada kuartal III/2022.
"Saat ini Bursa dalam tahap pengembangan peraturan dan sistem untuk penerapan papan ekonomi baru. Untuk rencana penerapannya, sesuai dengan hasil koordinasi SRO, project dijadwalkan selesai kuartal III/2022," kata Nyoman, Rabu (18/8/2022).
Sebelumnya, Nyoman mengatakan papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu, seperti memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas.
Karakteristik lainnya adalah perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
Menurut Nyoman, terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, BEI berencana untuk mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan.
Baca Juga
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI periode 2018-2022 Laksono Widodo juga sebelumnya mengatakan, emiten-emiten yang menerapkan skema multiple voting share (MVS) juga akan masuk dalam papan ekonomi baru.