Bisnis.com, JAKARTA - Emiten obat diabetes PT Organon Pharma Indonesia Tbk. (SCPI) menyampaikan akan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp45.000 per saham.
Manajemen SCPI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan Dewan Komisaris SCPI telah menyetujui keputusan Direksi SCPI untuk membagikan dan membayar dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 ke pemegang saham.
Total nilai dividen interim yang dibagikan adalah Rp162 miliar untuk 3,6 juta saham atau setara Rp45.000 per lembar. Dividen ini berasal dari laba bersih SCPI yang berakhir dalam periode 9 bulan 2022.
Tanggal cum dividen SCPI adalah pada 22 November 2022 di pasar reguler dan negosiasi. Kemudian tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 23 November 2022.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 24 November 2022, dengan ex dividen di pasar tunai pada 25 November 2022.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen interim atau recording date adalah pada 24 November 2022, dan tanggal pembayaran dividen interim dilakukan pada 9 Desember 2022.
Baca Juga
Adapun hingga semester I/2022, SCPI mencatatkan peningkatan penjualan menjadi Rp1,07 triliun. Penjualan ini naik 23,94 persen dari Rp867,9 miliar secara tahunan.
SCPI juga mencatatkan peningkatan laba bersih menjadi 44,64 persen, menjadi Rp104,2 miliar, dari Rp72 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.