Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat sepanjang 2022 mencapai 104 emisi dari 64 emiten dengan nilai Rp131,46 triliun. Nilai ini lebih tinggi dari emisi pada periode yang sama pada 2021.
Sampai dengan pekan ketiga Oktober 2021, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat saat itu adalah 79 emisi dari 50 Perusahaan Tercatat senilai Rp78,58 triliun.
Perkembangan tersebut membuat total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI sampai saat ini berjumlah 512 emisi dengan nilai nominal outstanding Rp459,15 triliun dan US$47,5 juta. Seluruh emisi ini diterbitkan oleh 126 emiten.
Selain itu, Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI sampai saat ini berjumlah 176 seri dengan nilai nominal Rp5.102,04 triliun dan US$411,08 juta. Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 10 emisi senilai Rp3,16 triliun.
Padan pekan ini, 10-14 Oktober 2022, dua obligasi dan satu sukuk dicatat di BEI. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) pada Senin (10/10/2022) menerbitkan Obligasi I Sejahteraraya Anugrahjaya Tahun 2022 yang resmi dicatatkan di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp950 miliar. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idA (Single A) untuk obligasi ini. Bertindak sebagai wali amanat dalam emisi tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Kemudian pada Rabu (12/10/2022), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022.
Baca Juga
Obligasi dan sukuk tersebut resmi dicatatkan di BEI dengan masing-masing 3 seri. Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp904,51 miliar, Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp1,60 triliun, dan Seri C dengan nilai nominal sebesar Rp306,21 miliar.
Sementara itu, sukuk Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp481,06 miliar, Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp455,19 miliar, dan Seri C sebesar Rp69,37 miliar. Pefindo memberikan peringkat idA+ (Single A Plus) untuk obligasi dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah) bagi sukuk yang diterbitkan INKP. PT Bank KB Bukopin Tbk. bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini.