Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! RUPSLB Garuda (GIAA) Setuju Aksi Rights Issue, OWK, dan Private Placement

Setelah tertunda 2 kali, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memeroleh persetujuan pemegang saham melaksanakan Rights Issue, OWK, dan Private Placement.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra. Setelah tertunda 2 kali, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memeroleh persetujuan pemegang saham melaksanakan Rights Issue, OWK, dan Private Placement. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra. Setelah tertunda 2 kali, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memeroleh persetujuan pemegang saham melaksanakan Rights Issue, OWK, dan Private Placement. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapat persetujuan sejumlah aksi korporasi seperti rights issue, obligasi wajib konversi (OWK), dan private placement dalam  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)  pada hari ini, Jumat (14/10/2022).

RUPSLB Garuda hari ini dihadiri atau diwakili oleh 23.007.965.994 (23 miliar) lembar saham atau 88,87 persen dari keseluruhan pemegang saham. 

Adapun RUPSLB yang digelar pada hari ini merupakan lanjutan dari rangkaian agenda mata acara RUPSLB yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Agustus 2022 lalu. 

Dalam agenda RUPSLB Lanjutan tersebut, Garuda Indonesia berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk sejumlah agenda aksi korporasi Perseroan dalam kaitan penambahan modal usaha, di antaranya melalui persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 (68,07 miliar) lembar saham.

Selanjutnya, melakukan konversi utang Garuda kepada kreditur sehubungan dengan Putusan Homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 22.970.514.286 (22,97 miliar) lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan HMETD atau private placement dengan total utang yang akan dikonversi adalah maksimal Rp 4,2 triliun menjadi saham mengacu pada ketentuan  POJK 14/2019.

Lebih lanjut, agenda RUPSLB Lanjutan tersebut turut menyetujui pengeluaran saham seri C yang memiliki hak-hak atas saham sama dengan klasifikasi saham seri B dengan nilai nominal saham serendah-rendahnya Rp182 per lembar saham.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memaparkan RUPSLB Lanjutan tersebut juga turut menyetujui terkait sejumlah aspek tata kelola perseroan terkait dengan pemberian kuasa dan kewenangan Direksi maupun Dewan Komisaris untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindak lanjut pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan.

"Persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui gelaran RUPSLB Lanjutan menjadi milestone penting dalam upaya Garuda Indonesia untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja yang salah satunya kami perkuat melalui langkah restrukturisasi maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang," jelasnya, Jumat (14/10/2022).

Secara garis besar ada 3 aksi korporasi yang disetujui RUPSLB. Aksi pertama, yaitu penambahan modal melalui rights issue dengan jumlah saham baru sebanyak-banyaknya 68,07 miliar saham yang setara dengan 262,97 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor saat ini.

Penerbitan saham ini menggunakan seri baru dengan nama Seri C. Rencananya, nilai nominal yang setara harga pelaksanaan minimal Rp182 per saham dengan begitu total dana yang mungkin diraup Rp12,38 triliun.

Rights issue ini termasuk jatah pemerintah sebesar Rp7,5 triliun yang dikeluarkan sesuai dengan rencana PMN ke Garuda yang sudah disetujui pemerintah dan DPR RI.

Aksi kedua, GIAA akan menggelar konversi utang melalui skema private placement dengan menerbitkan saham baru paling banyak 22,97 miliar saham atau senilai maksimal Rp4,2 triliun.

Aksi ketiga, GIAA berencana konversi OWK senilai Rp1 triliun menjadi maksimal 20 miliar saham baru yang diterbitkan untuk pemerintah RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper