Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perhotelan PT Eastparc Hotel Tbk. (EAST) akan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp1,639 per saham.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengatakan Direksi EAST telah sepakat untuk membagikan dividen interim tahun buku 2022. Adapun keputusan dibuat berdasarkan Rapat Direksi dan Dewan Komisaris pada 11 Oktober 2022.
Adapun total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp6,6 miliar dengan jumlah saham yang tercatat 4,14 miliar unit.
Tanggal cum dividen EAST adalah 21 Oktober 2022 di pasar regular dan negosiasi. Kemudian tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 24 Oktober 2022.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 25 Oktober 2022 dengan ex dividen di pasar tunai pada 26 Oktober 2022.
Adapun batas akhir tanggal pencantuman dalam daftar pemegang saham atau recording date adalah tanggal 25 Oktober 2022 dengan pembayaran dividen dilakukan pada 2 November 2022.
Baca Juga
"Perseroan mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memutuskan untuk melaksanaan pembagian dividen interim tahun buku 2022 sebesar Rp1,639 per saham yang dibagikan kepada para pemegang saham yang berhak," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi dikutip pada Kamis (13/10/2022).
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, EAST mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp60,39 miliar atau meroket 98,87 persen dari periode yang sama atau year-on-year (yoy). Pada tahun 2021, EAST membukukan kinerja penjualan sebesar Rp30,36 miliar.
Pendapatan hotel EAST terdiri dari kamar, makanan dan minuman, dan lain-lain.
Secara rinci, pendapatan kamar EAST meningkat 98,41 persen menjadi Rp39,06 miliar, pendapatan makanan dan minuman meningkat 105,78 persen menjadi Rp19,75 miliar, pendapatan lain-lain meningkat 45,71 persen menjadi Rp1,57 miliar.
EAST mencatatkan laba periode berjalan meningkat 312,44 persen dari Rp4,84 miliar menjadi Rp19,99 miliar pada kuartal III/2022.