Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pan Brothers (PBRX) Siap Rights Issue Rp750 Miliar, Harga Dipatok Gocap

Bagi pemegang saham Pan Brothers (PBRX) yang tidak melaksanakan haknya pada rights issue ini akan mengalami delusi kepemilikan hingga 69,84 persen.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue maksimal 15 miliar saham.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PBRX menyampaikan HMETD ini setara dengan 231,6 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan saat ini, dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Dengan jumlah saham dan harga pelaksanaan tersebut, PBRX diperkirakan akan menerima dana sejumlah Rp750,19 miliar dalam rights issue ini.

"Setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat di daftar pemegang saham pada penutupan perdagangan pada 25 November 2022, berhak atas 579 rights issue," ujar manajemen, Selasa (4/10/2022).

Manajemen melanjutkan, PT Trisetijo Manunggal Utama selaku pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan 27,99 persen, telah menyatakan akan melaksanakan seluruh rights issue yang menjadi haknya untuk mengambil sebanyak 4,19 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Dengan demikian, Trisetijo Manunggal akan menggelontorkan dana sebesar Rp209,9 miliar.

Trisetijo Manunggal juga menyatakan akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang rights issue lainnya, baik melalui pelaksanaan HMETD, atau melalui pemesanan saham tambahan.

"Untuk itu, Trisetijo Manunggal Utama menempatkan dana pada rekening PBRX sebanyak-banyaknya sebesar Rp750 miliar," tutur manajemen.

Dengan demikian, bila ada sisa saham dalam HMETD ini akan dialokasikan ke pemegang HMETD yang telah melaksanakan HMETD-nya dan mengajukan pemesanan tambahan. Apabila terdapat sisa saham, maka Trisetijo Manunggal Utama akan mengambil sisa saham tersebut dengan sisa dana yang ditempatkan di rekening perseroan tersebut.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum sebesar 69,84 persen dari persentase kepemilikan semula. Adapun, PBRX menargetkan rights issue terlaksana pada November 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper