Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir resmi meluncurkan 3 Subholding di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai upaya transformasi perusahaan.
Erick menjelaskan, pembentukan holding dan subholding merupakan bagian dari transformasi PLN untuk memperkokoh perusahaan.
“PLN ini adalah jantungnya Indonesia, dimana listrik menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Suka tidak suka, industrialisasi itu perlu listrik. Sesuai arahan Presiden, kita sekarang menuju negara industri,” jelas Erick dalam keterangan resmi, Rabu (21/9/2022).
Transformasi organisasi ini dilakukan menyusul transformasi dari sisi keuangan yang telah lebih dulu dijalankan oleh PLN.
Erick mengapresiasi jajaran komisaris dan direksi PLN yang berhasil menurunkan utang PLN yang semula Rp500 triliun, menjadi Rp407 triliun.
Transformasi organisasi ini diharapkan mampu menciptakan organisasi yang ringkas, lincah,, dinamis, dan profesional untuk mencapai visi sebagai perusahaan energi berbasis teknologi masa depan, dengan slogan The New PLN 4.0 Unleashing Energy and Beyond.
Baca Juga
Melalui pembentukan holding dan subholding, Erick berharap PLN holding dapat fokus dalam meningkatkan layanan pelanggan, khususnya untuk memastikan listrik hadir ke seluruh pelosok Tanah Air.
Dengan struktur baru ini, PLN akan didukung 3 entitas subholding, yakni, pertama Subholding Energi Primer (PT PLN Energi Primer Indonesia), yang melayani pasokan energi primer untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.
Subholding ini akan menggabungkan berbagai tim energi primer yang saat ini tersebar untuk membangun rantai pasokan batu bara, gas dan BBM, serta bahan bakar biomassa yang tangguh dan hemat biaya.
Kedua, Subholding Pembangkitan (PT PLN Nusantara Power & PT PLN Indonesia Power). PT Nusantara Power akan mengelola pembangkit dengan kapasitas 18,4 Gigawatt, dan PT Indonesia Power akan mengelola pembangkit dengan kapasitas 20,6 GW. Subholding ini akan menjadi perusahaan pembangkit listrik berkapasitas terbesar nomor 1 dan nomor 2 di Asia Tenggara.
Dua perusahaan ini juga akan memiliki anak usaha bersama yang fokus pada pembangkit panas bumi (Geothermal Co) dengan kapasitas 0,6 GW dan pembangkit energi baru terbarukan, seperti tenaga surya, tenaga angin dan tenaga hidro (New Energy Co) berkapasitas 3,8 GW. Hal ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam melakukan transisi energi.
Ketiga, Subholding Beyond kWh (PT PLN ICON Plus), yang akan memimpin transformasi produk layanan PLN dan peningkatan pengalaman pelanggan sehingga bisa mendorong penjualan non listrik.
Subholding ini memiliki tiga klaster bisnis, yaitu kelistrikan, layanan konektivitas dan layanan IT PLN. PLN ICON Plus juga diharapkan dapat meningkatkan peluang aliansi strategis, khususnya di bidang teknologi dan pendanaan, serta melakukan manuver bisnis yang lebih lincah untuk mendukung PLN sebagai induk usaha.
Erick berharap, PLN tak berpuas diri. Pasalnya, ke depan Indonesia tidak lagi hanya berbicara supply chain di desa-desa, tetapi juga global supply chain.
“Tugas PLN harus melayani sepenuhnya untuk masyarakat. Tetapi tidak boleh menutup mata terhadap hadirnya eco lifestyle dan green energy,” urainya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengharapkan ke depan PLN akan menjalankan transisi energi, demi mendukung upaya pemerintah mencapai nol emisi pada 2060.
“Tentunya PLN dengan entitas subholding diharapkan mampu lebih gesit dan tanggap merespon perkembangan teknologi dalam pemanfaatan energi baru terbarukan. Selain itu, PLN harus lebih tangguh menjaga security of supply energi primer dalam di tengah ketidakpastian global,” katanya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, restrukturisasi ini merupakan babak baru transformasi PLN dengan menata kembali seluruh kekuatan eksisting PLN.
“PLN siap menjalankan amanah ini: menata struktur organisasi, melakukan digitalisasi, mengekspansi bisnis PLN, dan meningkatkan layanan pelanggan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sebagai informasi, proses transisi organisasi PLN akan dilakukan secara bertahap dengan target end-state efektif 1 Januari 2023.
Melalui pembentukan holding dan subholding, aset- aset PLN yang sebelumnya tersebar dan tersekat akan diintegrasikan dan difokuskan sehingga lebih berbasis pada fungsi. Rantai pengambilan keputusan yang sebelumnya panjang dan kompleks akan diringkas, sehingga bisa lebih responsif untuk mengubah tantangan menjadi peluang.
"Sesuai arahan Pak Menteri BUMN, PLN akan semakin relevan dengan perkembangan zaman. Lebih kompetitif dalam skala global, dan siap menjadi penyedia energi masa depan yang lebih berwawasan lingkungan," jelas Darmawan.