Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengalami penurunan hingga menembus Auto Reject Bawah (ARB) setelah sebelumnya sempat melesat ke atas Rp200-an beberapa bulan lalu.
Mengutip data Bloomberg, harga saham BUMI pada penutupan perdagangan Rabu (21/9/2022) turun 6,55 persen atau 11 poin ke Rp157 per saham. Adapun, dalam sepekan sahamnya mencatatkan penurunan hingga 19,90 persen.
Kendati demikian, berdasarkan data di Bursa Efek Indonesia, saham BUMI masih menjadi favorit dan menjadi saham yang teraktif di bursa. Saham BUMI mencatat volume sebesar 6,71 miliar lembar dan nilai transaksi Rp1,07 triliun.
Analis Teknikal BNI Sekuritas Andri Zakarias Siregar mengatakan bahwa saham BUMI merupakan salah satu yang mendapat berkah dari kenaikan harga batu bara dan masih layak dikoleksi.
“BUMI sudah mendekati oversold, jadi memang target kita masih 154-166 untuk kita cicil beli, stop loss cukup jauh di 147, 144, dan 123 yang agak jauh untuk medium term,” kata Andri dalam riset, Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut, meskipun sudah ada private placement, BUMI masih menunjukkan adanya peak demand ketika harganya mencapai ARB. Adapun, resisten BUMI selanjutnya di 208,220 dan 246.
Baca Juga
Sebelumnya, Manajemen BUMI mengundang pemegang saham untuk melaksanakan RUPSLB pada 11 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB di Jakarta.
Mata acara rapat tersebut adalah persetujuan atas rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka perbaikan posisi keuangan.
Sebelumnya, BUMI telah mengumumkan rencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa HMETD dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 200 miliar lembar saham dengan harga Rp120 per saham.
Dengan demikian, BUMI berharap dapat menghimpun dana mencapai Rp24 triliun untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur PKPU.
“Sesuai Pasal 8A POJK No. 14/2019, Penambahan Modal Tanpa HMETD untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan wajib untuk disetujui terlebih dahulu oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,” jelas Manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi, Senin (19/9/2022).
Pemegang saham BUMI juga dapat menghadiri RUPSLB secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/.
Adapun, pemegang saham yang berhak hadir adalah yang sudah tercatat atau terdaftar sampai dengan 16 September 2022 pukul 16.00 WIB.