Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Grup MNC milik taipan Hary Tanoesoedibjo yang juga dipegang sebagian oleh investor kawakan Lo Kheng Hong, PT Global Mediacom TBk. (BMTR) akan menerbitkan surat utang Rp1 triliun, dengan perincian obligasi Rp600 miliar dan sukuk Rp400 miliar.
Dalam prospektus obligasi, manajemen BMTR menyebutkan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II tahun 2022 dengan jumlah pokok Rp600 miliar. Selain itu, BMTR akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 dengan sisa imbalan sebanyak-banyaknya Rp400 miliar.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Obligasi ini terdiri dari 3 seri Obligasi yang ditawarkan Rp556,45 miliar yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment).
Seri A memiliki jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp412,03 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25 persen per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp109,72 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10 persen per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Baca Juga
Seri C jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp34,69 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 11 persen per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp43,55 miliar akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik
(Best Effort).
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2022, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 26 September 2023 untuk Obligasi Seri A, 16 September 2025 untuk Obligasi Seri B dan 16 September 2027 untuk Obligasi Seri C.
Sementara itu, Sukuk Ijarah diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 seri Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebesar Rp360,2 miliar.
Seri A jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp296,73 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp24,48 miliar per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp61,47 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp6,14 miliar. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp2 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp220 juta per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp39,8 miliar akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi ialah PT MNC Sekuritas (Terafiliasi), PT Bahana Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
Penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk ijarah PT MNC Sekuritas (Terafiliasi), PT Bahana Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
Berikut jadwal penerbitan obligasi BMTR
Tanggal Efektif : 24 Juni 2022
Masa Penawaran Umum : 12 – 13 September 2022
Tanggal Penjatahan : 14 September 2022
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 16 September 2022
Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik (Tanggal Emisi) : 16 September 2022
Tanggal Pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di Bursa Efek Indonesia : 19 September 2022