Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Pasar Modal Jadi Alternatif Sumber Pendanaan, Ini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar modal merupakan alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar modal merupakan alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik, di tengah likuiditas pasar perbankan yang cenderung semakin ketat,

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan hal ini tercermin dari kondisi perekonomian yang masih dibayangi tekanan ekonomi dan geopolitik global yang terus bergerak dinamis.

Perang Ukraina – Rusia misalnya, yang merupakan gejolak utama geopolitik global. Ada pula peningkatan harga minyak dari sebelumnya US$90 menjadi US$100 yang menandakan volatility global sangat luar biasa.

Berangkat dari kondisi global tersebut, Inarno melihat terbukanya peluang pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.

“Kita lihat dengan adanya likuiditas [perbankan] yang ketat, pasar modal merupakan alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik. Namun, ini merupakan suatu alternatif bagi pelaku bahwa saat ini tidak hanya perbankan yang bisa memberikan sumber pendanaan, tetapi juga dari pasar modal,” ungkap Inarno dalam dalam webinar bertajuk “Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu Tahun 2022” di kanal YouTube Jasa Keuangan, Jumat (26/8/2022).

Inarno mengungkapkan peran pasar modal dijalankan dengan cara mempertemukan antara pemilik modal sebagai investor dan pengusaha sebagai pihak yang membutuhkan modal atau disebut emiten yang melakukan penawaran umum melalui penerbitan efek baik saham, obligasi maupun sukuk.

Berdasarkan indikator pasar modal Indonesia, sepanjang 2022, OJK telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum untuk 152 emisi, yang terdiri dari saham, obligasi, dan sukuk dengan total nilai penawaran umum mencapai Rp157,57 triliun.

Secara terperinci, jumlah itu terdiri dari 41 IPO dengan nilai penawaran umum mencapai Rp20,92 triliun dan 20 PUT sebanyak Rp24,05 triliun. Kemudian, diikuti dengan 15 PU EBUS senilai Rp24,48 triliun, 31 PUB EBUS Tahap I bernilai Rp33,22 triliun, serta 42 PUB EBUS Tahap II sebesar Rp54,90 triliun.

OJK juga mencatat terdapat 48 emiten baru yang terdiri dari 41 emiten saham dan 7 emiten EBUS. Setali tiga uang, jumlah investor pasar modal juga terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun, tepatnya sejak 2019 hingga Agustus 2022.

Pada 2019, OJK mencatat terdapat 2,48 juta investor pasar modal. Kemudian, tumbuh 56,21 persen menjadi 3,88 juta pada 2020. Pertumbuhan terus berlanjut dengan persentase mencapai 92,99 persen menjadi 7,49 juta investor pada 2021.

Per 19 Agustus 2022, jumlah investor pasar modal mencapai 9,45 juta, atau naik 26,14 persen dibandingkan tahun 2021.

“Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai sangat luar biasa sekali, 9,45 juta investor pasar modal. Dari 9,45 juta, yang menariknya, 70 persennya adalah kaum milenial, itu merupakan 70 persen daripada seluruh investor kita di pasar modal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper