Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kertas Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyebutkan bahwa perusahaan telah menyiapkan kas untuk pelunasan obligasi dan sukuk yang jatuh tempo dalam waktu dekat.
INKP tercatat telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp1,5 triliun yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022. Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri A bernilai Rp500 miliar yang jatuh tempo pada tanggal yang sama.
“Perseroan telah menyediakan dana pelunasan dalam bentuk kas dan setara kas,” kata Direktur INKP Kurniawan Yuwono ketika dimintai konfirmasi, Senin (22/8/2022).
Kurniawan tidak memerinci lebih lanjut alasan dipilihnya opsi ini untuk pelunasan obligasi. Per 31 Maret 2022, kas dan setara kas INKP berjumlah Rp1,28 triliun, meningkat dibandingkan dengan posisi per akhir Desember 2021 sebesar Rp772,23 miliar.
Meski demikian, INKP tercatat telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutkan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp2 triliun. Obligasi yang resmi dicatatkan pada 8 Agustus 2022 tersebut ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 seri yaitu Seri A dengan tenor 370 hari, Seri B dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C dengan jangka waktu 5 tahun.
Jumlah pokok obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp120 miliar dengan kupon 6,25 persen, Seri B sebesar Rp1,67 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50 persen, dan Seri C dengan jumlah pokok Rp207,78 miliar dengan kupon 10 persen.
Baca Juga
Selain menerbitkan obligasi, INKP juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah dana sebesar Rp1 triliun.
Sekitar 60 persen dana hasil penawaran obligasi dan sukuk akan digunakan untuk pembayaran utang perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga. Adapun sisanya akan dipakai untuk modal kerja perseroan yang terdiri atas pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
“Apabila dana hasil penawaran umum obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal perseroan,” tulis perseroan dalam prospektus.
Obligasi dan sukuk ni telah memperoleh pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan hasil pemeringkatan masing-masing adalah idA+ (single A Plus) dan idA+ (sy) atau single A plus syariah.
Berdasarkan data Pefindo, nilai obligasi jatuh tempo pada kurun Agustus-Oktober 2022 mencapai Rp29 triliun. Seiring dengan hal tersebut, penerbitan obligasi korporasi hingga pekan pertama Agustus mencapai Rp107,4 triliun dari 87 emiten, melampaui realisasi setahun penuh pada 2021.
Berdasarkan data Pefindo, pada Agustus 2022, realisasi penerbitan obligasi korporasi Rp12,43 triliun. Kemudian, pada September 2022 mencapai Rp7,31 triliun dan Oktober 2022 dengan Rp10,36 triliun.