Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan produk kimia khusus hilir PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) masih berusaha untuk mengejar ketertinggalan agar suspesi atau penghentian sementara perdagangan efek dapat segera dibuka oleh Bursa Efek Indonesia. TDPM telah disuspensi oleh BEI sejak 27 April 2021.
Suspensi dilakukan karena adanya penundaan pelunasan pokok Medium Term Notes (MTN) II Tridomain Performance Material tahun 2018. BEI menyebut penundaan tersebut menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan.
Presiden Direktur Tridomain Performance Material, Stephanus Ardhanova mengatakan manajemen akan menjalankan amanah dari putusan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 420/Pdt.SusPKPU/2021/PN Niaga.Jkt.Pst.
"Kami akan usahakan secepatnya benar. Jadi sebenernya bisa jadi lebih cepat," ujar Stephanus dalam Public Expose TDPM di Jakarta, Rabu (10/8).
Lebih lanjut, Stephanus menyebut kondisi PKPU membuat pemenuhan kewajiban publik menjadi terlambat. Pihak manajemen masih berupaya untuk mengejar proses laporan keuangan tahun buku 2021. Rencananya laporan keuangan akan dirilis pada kuartal keempat tahun 2022.
Namun, Stephanus menyebut manajemen belum bisa menjelaskan terkait dengan detil skema dari PKPU. Saat ini, manajemen juga sedang fokus melakukan restrukturisasi sebagai upaya melonggarkan nafas.
Baca Juga
"Kami yakin IDX juga akan membuka suspensi," ujar Stephanus.
Stephanus mengatakan struktur modal TDPM cukup ketat bahkan dari sebelum terjadi pandemi Covid-19. Selain itu, adanya beberapa perubahan di industri produk kimia sebelum terjadi pandemi juga menjadi kendala bagi TDPM.
Sebelum pandemi yakni tahun 2019, TDPM berupaya melakukan pengembangan teknologi untuk menyambut industri 4.0. Industri ini juga disebut bukanlah sesuatu yang dapat cepat dikembangkan lantaran cukup kompleks.
Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 April 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.