Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DK OJK Resmi Dilantik, Ini Harapan APEI untuk Pasar Modal

Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) berharap adanya pengembangan dan inovasi industri pasar modal dari DK OJK periode 2022-2026.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (dari kedua kiri ke kanan) bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (dari kedua kiri ke kanan) bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menaruh harapan kepada 7 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) jilid ketiga yang bakal mengemban tugas selama 5 tahun ke depan. DK OJK periode 2022 – 2027 telah resmi dilantik hari ini, Rabu (20/7/2022).

Komite Ketua Umum APEI Rudy Utomo berharap DK OJK yang baru dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan yang ada.

“Hal ini terutama kolaborasi dan koordinasi dengan asosiasi di masing–masing industri terkait,” katanya saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Sementara itu, APEI juga berharap inovasi dan pengembangan pasar modal akan terus berlanjut di bawah komando Inarno Djajadi yang akan mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Ia mengatakan, perlu ada terobosan – terobosan dengan beragam produk baru yang menjadi tren dan sudah ada di pasar regional lainnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat berharap, DK OJK yang baru dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Dewan Komisioner OJK diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pengembangan, termasuk juga fungsi penegakan hukum.

“Sehingga tercipta OJK yang tegas, bersahabat dengan industri dan berwibawa dalam penegakan hukum industri jasa keuangan Indonesia,” katanya.

Adapun, khusus untuk Inarno Djajadi yang akan mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, AEI berharap pengembangan industri pasar modal akan terus berjalan. Sehingga, pasar modal dapat menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Samsul menambahkan, perkembangan dan dampak pasar modal terhadap perekonomian Indonesia telah dirasakan saat ini. Namun, ia juga meminta perkembangan tersebut berlangsung secara berkelanjutan agar terciptanya iklim investasi yang semakin baik dan tumbuhnya dunia usaha yang semakin banyak memanfaatkan memanfaatkan pasar modal dengan baik.

“Sehingga semakin memberikan cost efficiency bagi dunia usaha, dan semakin memaksimalkan return bagi investor. Kami ucapkan selamat bekerja kepada DK OJK 2022 – 2027,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper