Bisnis.com, JAKARTA - Emiten milik konglomerat Sri Prakash Lohia PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) bakal membagikan dividen Rp940 per saham dari laba bersih 2021. Perseroan akan membayarkan dividen ini pada 19 Juli 2022.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen INDR mengatakan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dividen INDR pada 4 Juli 2022. Kemudian, tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 5 Juli 2022.
Lalu, tanggal cum dividen di pasar tunai pada 6 Juli 2022, dan tanggal ex dividen di pasar tunai pada 7 Juli 2022. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 6 Juli 2022.
INDR akan membayarkan dividen senilai total Rp615,09 miliar ini pada 19 Juli 2022.
Sebelumnya, Presiden Direktur Indorama Vishnu Baldwa mengatakan, pemegang saham Indorama telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp940 per saham, sekitar US$41 juta atau Rp615,09 miliar dari laba bersih 2021. Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan hari ini, Jumat (24/6/2022).
"Hasil RUPS, kami akan bagi dividen Rp940 per saham, sekitar US$41 juta atau ekuivalen 50 persen atas profit setelah pajak 2021," ujar Vishnu, dalam paparan publik Indorama, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga
Dia menuturkan, besaran dividen ini disetujui oleh direksi dan pemegang saham karena perseroan mencetak rekor laba bersih tertinggi pada 2021, yakni US$84,5 juta atau Rp1,2 triliun selama 2021, dari US$6,23 juta di 2020.
"Direksi dan pemegang saham setuju dividennya persentasenya lebih besar dari kebijakan biasanya 25 persen. Keuntungan kami besar, direksi rekomendasi dividennya besar," tuturnya.