Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Hary Tanoesoedibjo PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) menetapkan besaran kupon dan cicilan imbalan untuk penawaran obligasi dan sukuk ijarah teranyar senilai total Rp1,2 triliun.
Berdasarkan prospektus resmi, Senin (27/6/2022), BMTR menggelar Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 senilai Rp700 miliar yang terbagi dalam tiga seri yakni:
- Seri A ditawarkan sebanyak Rp312,67 miliar dengan bunga tetap 8,50 persen per tahun dan berjangka waktu 370 hari.
- Seri B ditawarkan sebanyak Rp217,82 miliar dengan bunga tetap 10 persen per tahun dan berjangka waktu 3 tahun.
- Seri C ditawarkan sebanyak Rp169,50 miliar dengan bunga tetap 11 persen per tahun dan berjangka waktu 5 tahun.
Pada saat bersamaan, BMTR juga menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 senilai Rp500 miliar yang terdiri atas tiga seri yakni:
- Seri A ditawarkan sebanyak Rp220,16 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp18,71 miliar per tahun dan berjangka waktu 370 hari.
- Seri B ditawarkan sebanyak Rp269,63 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp26,96 miliar per tahun dan berjangka waktu 3 tahun.
- Seri C ditawarkan sebanyak Rp10,21 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp1,12 miliar per tahun dan berjangka waktu 5 tahun.
Adapun 5 sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah BMTR. Mereka adalah PT MNC Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idA+ untuk obligasi, dan idA+(sy) untuk sukuk ijarah.
Lebih lanjut, masa penawaran umum obligasi dan sukuk berlangsung pada 27-30 Juni 2022. Kemudian masa penjatahan dijadwalkan 1 Juli 2022. BMTR menargetkan obligasi dan sukuk dapat dicatatkan di BEI pada 6 Juli 2022.
Baca Juga
BMTR yang sebagian sahamnya dimiliki Lo Kheng Hong ini akan menggunakan dana hasil penawaran umum obligasi untuk pembayaran kembali atau refinancing Obligasi Berkelanjutan I Global Mediacom Tahun 2017 Seri A.