Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BEI Kapan Kembalikan Jam Perdagangan Saham? Ini Jawabannya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji pengembalian jam perdagangan saham seperti sebelum pandemi.
Pandu Gumilar
Pandu Gumilar - Bisnis.com 16 Juni 2022  |  13:45 WIB
BEI Kapan Kembalikan Jam Perdagangan Saham? Ini Jawabannya!
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo. BEI

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji pengembalian jam perdagangan saham seperti sebelum pandemi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan rencana pengembalian jam perdagangan masih dalam kajian. Regulator pasar modal itu masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait status pandemi covid-19.

“Sedang dikaji bersama dengan OJK ya terkait hal ini sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir,” katanya pada Kamis (16/4/2022).

Laksono menambahkan pengembalian waktu perdagangan pun berpotensi lebih cepat daripada pengumuman status endemi. Semua, lanjutnya, tergantung dari hasil akhir penilaian Bursa dan OJK.

Akan tetapi, tidak ada tenggat waktu terkait pemberlakukan jam perdagangan seperti sediakala. “Tidak ada deadline spesifik karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu,” tegasnya.

Sebagai informasi, BEI telah mengurangi jam perdagangan saham sejak pandemi covid-19 menyerang. Adapun sebelum pandemi, Bursa mengatur jam perdagangan sejak 09:00 WIB dan ditutup pada 16:00 WIB dengan jeda istirahat Antara 12.00—13.00 WIB.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menambahkan sejauh ini IHSG masih dalam koridor positif. Pasalnya, pasar menunjukkan optimisme terhadap potensi pasar modal dan perekonomian Indonesia.

“Sebagai regulator, BEI akan berusaha memastikan melanisme pasar berlangsung dengan teratur, wajar dan efisien,  keterbukaan informasi dan menyampaikan informasi ini secara simetris dan berimbang kepada pelaku pasar dan investor,” ungkapnya.

Ia berharap dengan begitu investor tidak panik, tidak bereaksi berlebihan dan tetap memantau perkembangan pasar dan kondisi perusahaan tercatat.

“Koreksi dalam di pasar saham tentunya bukan kali pertama ini terjadi, sehingga kami meyakini dengan Crisis Management Protocol yang kami miliki serta dukungan maupun koordinasi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK, dampak negatif dan risiko yang mungkin terjadi dapat dimitigasi dengan baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

IHSG saham bei bursa efek indonesia OJK Covid-19
Editor : Pandu Gumilar

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top