Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Kapan Kembalikan Jam Perdagangan Saham? Ini Jawabannya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji pengembalian jam perdagangan saham seperti sebelum pandemi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo. BEI
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo. BEI

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji pengembalian jam perdagangan saham seperti sebelum pandemi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan rencana pengembalian jam perdagangan masih dalam kajian. Regulator pasar modal itu masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait status pandemi covid-19.

“Sedang dikaji bersama dengan OJK ya terkait hal ini sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir,” katanya pada Kamis (16/4/2022).

Laksono menambahkan pengembalian waktu perdagangan pun berpotensi lebih cepat daripada pengumuman status endemi. Semua, lanjutnya, tergantung dari hasil akhir penilaian Bursa dan OJK.

Akan tetapi, tidak ada tenggat waktu terkait pemberlakukan jam perdagangan seperti sediakala. “Tidak ada deadline spesifik karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu,” tegasnya.

Sebagai informasi, BEI telah mengurangi jam perdagangan saham sejak pandemi covid-19 menyerang. Adapun sebelum pandemi, Bursa mengatur jam perdagangan sejak 09:00 WIB dan ditutup pada 16:00 WIB dengan jeda istirahat Antara 12.00—13.00 WIB.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menambahkan sejauh ini IHSG masih dalam koridor positif. Pasalnya, pasar menunjukkan optimisme terhadap potensi pasar modal dan perekonomian Indonesia.

“Sebagai regulator, BEI akan berusaha memastikan melanisme pasar berlangsung dengan teratur, wajar dan efisien,  keterbukaan informasi dan menyampaikan informasi ini secara simetris dan berimbang kepada pelaku pasar dan investor,” ungkapnya.

Ia berharap dengan begitu investor tidak panik, tidak bereaksi berlebihan dan tetap memantau perkembangan pasar dan kondisi perusahaan tercatat.

“Koreksi dalam di pasar saham tentunya bukan kali pertama ini terjadi, sehingga kami meyakini dengan Crisis Management Protocol yang kami miliki serta dukungan maupun koordinasi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK, dampak negatif dan risiko yang mungkin terjadi dapat dimitigasi dengan baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper