Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pergantian Direksi BEI Kian Dekat, OJK Pastikan Sesuai Jadwal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pergantian direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Layar menampilkan General Manager Content Bisnis Indonesia Gajah Kusumo (kiri atas), Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana (kanan atas), Direktur Penilaian Perusahaan, PT. Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna (kiri bawah), dan Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia  Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Layar menampilkan General Manager Content Bisnis Indonesia Gajah Kusumo (kiri atas), Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana (kanan atas), Direktur Penilaian Perusahaan, PT. Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna (kiri bawah), dan Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pergantian direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana menuturkan, proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon direksi BEI sudah berjalan. OJK meminta masyarakat menunggu hasil fit and proper test tersebut.

"Proses sudah berjalan dan kita tunggu saja hasilnya. artinya kita sudah mencoba melakukan dengan good governance, semoga hasilnya sesuai harapan pasar," kata Djustini dalam media briefing OJK, Selasa (14/6/2022).

Djustini pun memastikan pergantian direksi BEI ini akan berjalan sesuai jadwal. "Insyaallah on schedule, karena waktunya sudah mencapai pergantian," ucapnya.

Sebagai informasi, OJK sebelumnya memperpanjang masa jabatan direksi BEI satu tahun dari jadwal awal pergantian di 2021. Perpanjangan masa dinas tersebut terkait dengan perpanjangan masa jabatan direksi bursa efek yang tertuang di dalam perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.3/POJK.04/2021 itu berisi tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, Hasan Fawzi menggantikan Inarno Djajadi sebagai pelaksana tugas Direktur Utama BEI. Hasan Fawzi merupakan Direktur Pengembangan BEI.

"Plt. Direktur Utamanya pak Hasan Fawzi," kata Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper