Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) berencana menambah modal melalui skema rights issue dalam dua tahap.
Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan pemerintah bakal menyuntikkan Penambahan Modal Negara (PMN) ke GIAA jika proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah mencapai perdamaian dan homologasi.
GIAA akan menggelar rights issue dua kali. Rencananya, pemerintah akan menyuntik dana sebesar Rp7,5 triliun lewat rights issue pertama pada kuartal III/2022, sehingga porsi kepemilikan pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.
“Kemudian, penawaran rights issue kedua akan dicari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah menjadi 51 persen.” kata Kartiko dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya, manajemen GIAA menyikapi secara optimistis putusan perpanjangan terakhir tahapan PKPU hingga 20 Juni 2022, yang secara resmi telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (20/5/2022).
Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU.
Baca Juga
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia. Perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.