Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPEI Berencana Fasilitasi Transaksi Repo Para Emiten, Apakah Itu?

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berencana untuk memfasilitasi transaksi repurchasing aggrement (repo) bagi investor yang akan meminjam dana dengan agunan instrumen efek baik saham maupun obligasi.
Logo Kliring Penjaminan Efek Indonesia
Logo Kliring Penjaminan Efek Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berencana untuk memfasilitasi transaksi repurchasing aggrement (repo) bagi investor yang akan meminjam dana dengan agunan instrumen efek baik saham maupun obligasi.

Sebagai informasi, transaksi repo adalah kontrak jual atau beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. KPEI bertindak sebagai pihak ketiga atau triparty yang melayani proses transaksi debitur dan kreditur serta menjaga kontrak repo yang dibuat antar-pihak.

Kepala Unit Pinjam Meminjam Efek dan REPO, Rachmadewi Sjahesti mengatakan KPEI juga menyediakan layanan standar untuk melaksanakan proses penyelesaian, proses mark to market, pengelolaan marjin, hingga penagihan pembayaran repo interest dan income payment yakni dividen dan kupon.

Rahma menambahkan bahwa investor dapat menggunakan layanan ini dengan menghubungi perusahaan sekuritas tempat investor bertransaksi.

"Dalam proses tersebut, investor akan mendapatkan penjelasan mengenai kontrak serta perjanjian terkait layanan Triparty Repo KPEI," kata Rachmadewi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Saat ini, nilai efek transaksi repo hingga Mei 2022 mencapai Rp165 miliar, dengan volume efek repo sebanyak 1,07 miliar lembar saham. Adapun nilai collateral repo sebesar Rp467,77 miliar.

Menurut Rahma, terdapat sejumlah manfaat yang dapat diperoleh investor atas transaksi repo, yakni untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek, serta sebagai investasi dana yang cukup aman bagi peminjam dana.

"Juga sebagai sarana strategi investasi yang stabil dengan tetap mempertahankan prinsipal dan likuiditas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper