Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan besaran kupon untuk Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Savings Bond Ritel (SBR) SBR011 yang akan ditawarkan mulai Rabu (24/5/2022) besok.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Selasa (24/5/2022) mengumumkan kupon atau imbal hasil SBR011 sebesar 5,50 persen per tahun.
Kupon SBR011 memiliki sifat mengambang dilengkapi dengan batas bawah atau floating with floor. Dengan demikian, kupon akan naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak akan turun lebih rendah daripada batas minimal.
Secara rinci, tingkat kupon tersebut berlaku untuk periode 3 bulan pertama, tanggal 22 Juni 2021 -10 September 2022. Besaran kupon tersebut berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,5 persen ditambah spread tetap 200 bps (2,00 persen).
Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan Jatuh Tempo. Penyesuaian Tingkat Kupon didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 200 bps (2,00 persen).
SBR011 akan ditawarkan mulai 25 Mei hingga 16 Juni 2022. SBR011 memiliki tenor 2 tahun dan tidak dapat diperdagangkan kembali (non-tradeable) di pasar sekunder.
Baca Juga
Jumlah minimal pemesanan ditetapkan sebesar Rp1 juta dan maksimal sebesar Rp2 miliar.
Proses pemesanan pembelian SBR011 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu, registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi SBR011 yang dirilis pada tanggal 25 Mei 2022.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR011 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 28 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).