Bisnis.com, JAKARTA – PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) akan membagikan dividen Rp572,4 miliar pasca cuti bersama berakhir, simak jadwalnya.
Pemegang Saham PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) menyetujui dividen sebesar Rp572,4 miliar atau setara dengan Rp29 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan AKR Corporindo Suresh Vembu mengatakan, jumlah tersebut merupakan 51,5 persen dari laba bersih AKRA 2021 sebesar Rp1,11 triliun.
"Cash dividend sebesar Rp29 per saham akan dibayarkan kepada pemegang saham setelah dikurangi dividen interim yang telah dibayarkan," kata Suresh dalam keterangan resmi, Kamis (28/4/2022).
Sebelumnya, perseroan telah membagikan dividen interim Rp12 per lembar saham pada tanggal 19 Agustus 2021. Sisa dividen sebesar Rp17 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2022.
Berikut jadwal pembagian dividen AKRA pasca cuti bersama berakhir:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi 17 Mei 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Mei 2022
- Cum dividen di pasar tunai pada 19 Mei 2022
- Ex dividen di pasar tunai 20 Mei 2022
- Recording date dividen 19 Mei 2022
- Pembayaran dividen tunai 24 Mei 2022
Sepanjang 2021, AKRA tercatat membukukan peningkatan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan pendapatan sewa sebesar Rp25,7 triliun di 2021. Pendapatan tersebut meningkat 45,11 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp17,7 triliun.
Baca Juga
Dalam laporan keuangannya, beban pokok penjualan dan pendapatan perseroan juga meningkat 49,44 persen dari Rp15,6 triliun di 2020, menjadi Rp23,4 triliun di 2021. Meski beban pokok meningkat, perseroan tercatat masih mampu membukukan laba bruto 11,96 persen menjadi Rp2,29 triliun, dari Rp2,04 triliun secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Dengan kinerja tersebut, perseroan mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp1,11 triliun. Laba bersih ini naik 20,22 persen dari Rp925 miliar secara tahunan.