Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukalapak.com (BUKA) telah mampu membukukan laba bersih sebesar Rp14,5 triliun berkat laba investasi bersama konsorsium Bank Allo. Apakah hal ini lazim?
Dalam laporan keuangan perseroan terpampang jelas pada bagian bottom line laba bersih ditulis Rp14,5 triliun. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan perseroan mampu mengubah posisi rugi menjadi laba ribuan persen.
Hal itu, diakui manajemen, berkat laba investasi yang belum direalisasikan sebesar Rp15,5 triliun. Laba itu berasal dari Allo Bank atau BBHI, dengan Bukalapak sebagai pemegang saham 11 persen. Adapun harga eksekusi saham BBHI oleh emiten teknologi itu sebesar Rp478.
Sementara saat ini, saham bank digital itu telah menyentuh level Rp6.500 sehingga BUKA mendapatkan cuan sebesar 1259 persen. Emiten e-commerce itu terpantau memiliki 2,49 miliar saham BBHI yang telah menolong perseroan dalam memoles laporan keuangan.
Akan tetapi, bila tidak ada laba investasi, Bukalapak masih membukukan rugi usaha sebesar Rp1,07 triliun. Jumlah itu bahkan melejit 226 persen jika dibandingkan dengan kuartal I/2021 yang hanya Rp328 miliar.
Beban pokok pendapatan dan pendapatan operasi terpantau menjadi pengganjal kinerja dengan torehan masing-masing Rp509 miliar dan Rp1,02 triliun.
Baca Juga
Manajemen menjelaskan beban pokok penjualan merupakan biaya pembelian atas barang yang dijual oleh kelompok usaha untuk periode tiga bulan. Adapun pada tahun lalu, pos ini hanya mencatatkan pengeluaran Rp77 miliar.
Sementara kenaikan pendapatan operasi disebabkan oleh pos beban opsi saham yang baru ada pada tahun ini sebesar Rp666 miliar. Opsi tersebut membuat pos ini membengkak dari posisi tahun sebelumnya Rp291 miliar menjadi Rp1,02 triliun.
Di sisi lain, bidang usaha utama Bukalapak tercatat sebagai perusahaan teknologi, e-commerce dan O2O pada situs pasar modal. Apakah laba investasi itu boleh diklaim sebagai laba usaha perseroan?
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan sesuai Anggaran Dasar perseroan, bahwa kegiatan usaha utama Bukalapak bergerak di bidang usaha yang terkait dengan portal web dan platform digital dengan tujuan komersial di Indonesia.
“Berdasarkan laporan pendapat hukum pada saat filing ke Bursa, Perseroan juga memiliki kegiatan usaha penunjang salah satunya melakukan aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen,” pungkasnya.