Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) telah menembus level 7.000 ringgit per ton seiring dengan pemberlakuan larangan ekspor komoditas ini
Berdasarkan data dari Bursa Malaysia pada Kamis (28/4/2022), harga CPO berjangka kontrak teraktif sempat menguat hingga 7.132 ringgit per ton atau US$1.635 per ton.
Kenaikan ini terjadi ditengah berubahnya kebijakan larangan yang diberlakukan. Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyebutkan hanya akan memberhentikan pengiriman produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein.
Namun, Rabu (27/4/2022) malam kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah turut melarang ekspor crude palm oil atau CPO, bersamaan dengan bahan baku minyak goreng lainnya.
“Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk seluruh produk, CPO, RBD Palm Olein, pomade, dan used cooking oil. Seluruhnya sudah mencakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] dan akan diberlakukan hari ini, pukul 00.00 WIB,” katanya dalam konferensi pers kemarin malam.
Dia menjelaskan bahwa larangan ekspor bertujuan untuk mendorong ketersediaan bahan baku dan minyak goreng di dalam negeri. Langkah itu merupakan upaya agar harga minyak goreng curah dapat kembali turun ke Rp14.000 per liter.
Baca Juga
“Dan ini akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai di Rp14.000 per liter,” ujar Airlangga.
Analis RHB Research, Hoe Lee Leng dalam laporannya menyebutkan, langkah ini akan dirasakan oleh seluruh pelaku pasar perkebunan sawit di Indonesia.
"Meski demikian, eksportir produk hulu kelapa sawit kemungkinan akan menjadi pihak yang paling dirugikan oleh kebijakan ini," jelasnya dikutip dari Bloomberg.
Sebelumnya, Rajesh Modi, Trader di Sprint Exim Pte, Singapura menyebutkan pasokan CPO hingga akhir tahun diproyeksikan akan terbatas seiring dengan langkah Indonesia yang mengamankan stok untuk kebutuhan domestiknya.
“Koreksi yang terjadi pada pasar akan menjadi sinyal untuk membeli,” jelasnya.