Sukseskan Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022, PNM Berangkatkan 250 Pemudik

PNM bersama BUMN lainnya berkomitmen untuk menggelar mudik bersama setiap menjelang hari Idul Fitri.
Foto: dok. PT Permodalan Nasional Madani
Foto: dok. PT Permodalan Nasional Madani

Bisnis.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkolaborasi dengan Jasa Raharja untuk ketiga kalinya kembali melaksanakan “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022” untuk karyawan, nasabah PNM dan masyarakat umum secara gratis. 

Keberangkatan serentak dilaksanakan pada hari ini, 27 April 2022 di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Menara PNM, Jakarta. Seremoni pelepasan pemudik di GBK dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi. Sedangkan pelepasan pemudik di Menara PNM dihadiri oleh Direktur Operasional PNM Sunar Basuki. 

Sukseskan Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022, PNM Berangkatkan 250 Pemudik

Foto: dok. PT Permodalan Nasional Madani 

“PNM bersama BUMN lainnya berkomitmen untuk menggelar mudik bersama setiap menjelang hari Idul Fitri. Dimulai dari pendaftaran, verifikasi hingga keberangkatan pada hari ini seluruh tim kami bekerja keras membantu peserta mudik berangkat menuju kampung halamannya; diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya nasabah PNM yang ingin pulang kampung untuk bersilaturahmi bersama keluarga namun terkendala oleh biaya” ujar Arief. 

Sukseskan Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022, PNM Berangkatkan 250 Pemudik

Foto: dok. PT Permodalan Nasional Madani 

Peserta mudik diberangkatkan menggunakan 5 bus ke beberapa kota tujuan di Jawa Barat, Tengah dan Timur yaitu Cirebon, Yogyakarta, Kudus, Solo dan Surabaya. Selain bus yang layak dan nyaman, seluruh peserta Mudik Bareng PNM mendapatkan berbagai fasilitas secara gratis, seperti asuransi, kaos, konsumsi buka puasa serta covid kit.

Sebagai informasi, hingga 27 April 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 124 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper