Sambut Hari Kartini, PNM Rilis Lagu “Mekaar Buat Kita”

Ditunjuknya Via Vallen menjadi brand ambassador PNM karena Via memiliki nilai yang sama dengan PNM Mekaar.
Foto: dok. PT Permodalan Nasional Madani
Foto: dok. PT Permodalan Nasional Madani

Bisnis.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjuk ratu pop dangdut koplo Indonesia, Via Vallen menjadi brand ambassador PNM. Dalam kerjasama ini, selain berkolaborasi untuk memperkenalkan PNM Mekaar, PNM merilis lagu “Mekaar Buat Kita” dalam kemeriahan perayaan Hari Kartini di dalam acara Woman: Wonderful & Magnificent pada hari Kamis, 21 April 2022 di Sentul International Convention Center.

Ditunjuknya Via Vallen menjadi brand ambassador PNM karena Via memiliki nilai yang sama dengan PNM Mekaar. Ketertarikan Via terhadap isu-isu sosial dan lingkungan menjadikan ia sebagai rekan yang tepat untuk memasyarakatkan salah satu misi PNM, yaitu membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan dan kemudian meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi mereka dalam perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Sambut Hari Kartini, PNM Rilis Lagu “Mekaar Buat Kita”

Foto: dok. PT Permodalan Nasional Madani 

Berikut ini lirik lagu Mekaar Buat Kita:

Memang hidup ini tidak mudah

Banyak cobaan dan juga ujiannya

Makin banyak kebutuhan..

Yang datang tidak terduga

Jadi pusing karena bengkak biaya

 

Jangan dong jangan kita menyerah

Jangan takut rejeki tak kan kemana

Asal mau berusaha

Dan jangan lupa berdoa

Yakin Tuhan ‘kan beri jalannya

 

Yook..yook ayook

Yook Mekaar buat kita sejahtera

Mekaar membawa bahagia

Untuk kita semua

 

Bantu membantu

Kita maju bersama-sama

Mekaar memang mewujudkan

Keluarga Indonesia Sejahtera

Sebagai informasi, hingga 21 April 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 123,9 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,6 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper