Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Archi Indonesia (ARCI) Siap RUPST Pekan Depan, Bakal Tebar Dividen?

Archi Indonesia (ARCI) dalam beberapa tahun terakhir telah rutin membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Tambang Emas Toka Tindung merupakan salah satu tambang emas terbesar yang memiliki 2 kontrak karya yang dimiliki oleh anak usaha Archi Indonesia/Dok.Perusahaan.
Tambang Emas Toka Tindung merupakan salah satu tambang emas terbesar yang memiliki 2 kontrak karya yang dimiliki oleh anak usaha Archi Indonesia/Dok.Perusahaan.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang emas PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pekan depan, 26 April 2022.

Dalam keterbukaan informasi perseroan, beberapa mata acara yang akan dibahas dalam RUPST tersebut antara lain persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 31 Desember 2022.

Kedua, perseroan juga akan membahas penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berahir 31 Desember 2021 dan rencana pencadangan.

Sesuai dengan pembatasan dan pertimbangan, perseroan memiliki kebijakan adalah untuk membayar dividen kepada para pemegang saham dengan jumlah sampai dengan 80 persen dari laba bersih setiap tahun. Pada 2022 pembagian dividen akan sehubungan dengan laba bersih pada 2021.

“Pembagian dividen perseroan akan bergantung pada arus kas dan rencana investasi perseroan, serta persyaratan yang diperlukan berdasarkan keadaan keuangan perseroan, peraturan perundang-undangan Indonesia dan persyaratan lainnya yang berlaku,” jelas manajemen ARCI, dikutip Selasa (19/4/2022).

Perseroan juga dari waktu ke waktu dapat meninjau kembali dan mengubah kebijakan dividen ini dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

ARCI dalam beberapa tahun terakhir telah rutin membagikan dividen kepada para pemegang saham masing-masing sebesar US$99,8 juta, US$75,0 juta dan US$202,2 juta, secara berturut-turut, pada tahun 2018, 2019 dan 2020.

Dalam RUPST pekan depan, ARCI juga akan membahas tentang perubahan susunan anggota direksi dan dewan Komisaris perseroan yang mengajukan pengunduran diri, dan pengangkatan serta pengesahan susunan baru anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper