Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wijaya Karya (WIKA) Serap Dana Rights Issue Rp6,1 Triliun, Mayoritas untuk Tol Serang Panimbang

WIKA telah menggunakan seluruh dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue senilai Rp6,10 triliun.
Susana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.  di Jakarta, Senin (8/6/2020). RUPS berlangsung dengan menerapkan protokol menjaga jarak fisik. /wika
Susana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (8/6/2020). RUPS berlangsung dengan menerapkan protokol menjaga jarak fisik. /wika

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) melaporkan telah menggunakan seluruh dana hasil Penawaran Umum atau rights issue yang dilaksanakana pada 2016 lalu.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan sampai dengan 31 Maret 2022, WIKA telah menggunakan seluruh dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) total senilai Rp6,10 triliun.

Dari dana tersebut, sebanyak Rp2,95 triliun digunakan untuk belanja modal. Adapun, belanja modal digunakan untuk pembangunan jalan tol yang mayoritas diserap oleh Jalan Tol Serang Panimbang senilai Rp1,27 triliun.

Selanjutnya, tol Balikpapan-Samarinda menelan biaya Rp548 miliar, tol Manado- Bitung menelan Rp273 miliar, tol Soreang-Pasir Koja Rp131,62 miliar, untuk pembangunan SPAM Jatiluhur senilai Rp402 miliar, dan untuk proyek jalan tol, dermaga, pembangkit listrik, dan pengembangan kawasan secaraumum Rp322,75 miliar.

Selanjutnya, Wijaya Karya juga menyerap dana hasil rights issue tersebut untuk modal kerja dengan total mencapai Rp3,15 triliun.

Perinciannya, modal kerja dibagi dua yaitu untuk pengembangan usaha bidang infrastruktur sebesar Rp1,78 triliun, dan untuk pembangunan jalan tol Kunciran-Cengkareng Rp1,36 triliun.

Selain penggunaan dana rights issue, WIKA juga melaporkan telah menggunakan seluruh dana hasil penerbitan Obilgasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp1,75 untuk melakukan refinancing, dan dana hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 senilai Rp748,34 miliar untuk modal kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper