Bisnis.com, JAKARTA — PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya di sejumlah pabrik. Berakhirnya hubungan kerja 161 karyawan di Rungkut disebut merupakan aksi penyesuaian terhadap operasional bisnis perusahaan.
Melalui penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia, UNVR menyebutkan bahwa penyesuaian terus dilakukan sebagai upaya perusahaan untuk terus bisa bertahan di tengah situasi yang terus berubah dan penuh tantangan. Penyesuaian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu dilakukan seiring dengan transformasi pada end-to-end operasi bisnis agar tetap relevan pada masa mendatang.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia Reski Damayanti mengemukakan bahwa perusahaan tidak melakukan penyesuaian jumlah karyawan selama kurang lebih 2 tahun pademi Covid-19. Adapun terkait pemberitaan PHK yang berkembang belakangan, dia membantah bahwa langkah yang dilakukan perusahaan merupakan pemutusan hubungan kerja.
“Perlu kami tegaskan bahwa Perusahaan dalam hal ini tidak melakukan PHK massal, akan tetapi Perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu di perusahaan yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses,” katanya, Selasa (5/4/2022).
Adapun, persentase jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian tersebut terhadap keseluruhan karyawan yang bekerja di pabrik Perusahaan adalah sebesar 4,9 persen.
Terkait dengan tuntutan pekerja yang terimbas aksi ini, Reski mengatakan Unilever telah melakukan serangkaian komunikasi terbuka. Di antaranya dengan rapat bipartit dengan serikat pekerja yang berlangsung sebanyak dua kali. Unilever juga melakukan komunikasi personal dengan seluruh karyawan terimbas,
Baca Juga
Dia juga memastikan bahwa karyawan yang terimbas akan menerima kompensasi pesangon yang melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang.
“Perusahaan juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain di antaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif setelah menyelesaikan masa kerja di Perusahaan,” kata dia.
Unilever memastikan penyesuaian pekerja yang dilakukan tidak berdampak signifikan terhadap aspek operasional, keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha perusahaan.