Bisnis.com, JAKARTA - PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) perlahan mulai memperlihatkan bentuk transformasi bisnis yang dilakukan.
Salah satunya adalah melakukan efisiensi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sumber Bisnis di lingkungan Unilever mengatakan sosialisasi pemutusan hubungan kerja dilakukan sejak Februari 2022 lalu.