Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 96 Persen, Saham Dafam Property (DFAM) Masuk UMA Lagi

PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM) masuk radar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia setelah naik 96 persen selama tahun berjalan.
PT Dafam Hotel Management bekerja sama dengan PT The Beverly Hills Bali menghadirkan vila mewah di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung./Istimewa
PT Dafam Hotel Management bekerja sama dengan PT The Beverly Hills Bali menghadirkan vila mewah di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM) masuk radar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia setelah naik 96 persen selama tahun berjalan.

BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham DFAM yang di luar kebiasaan atau UMA. Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 14 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui situs BEI terkait laporan informasi atau fakta material pemberitahuan atas meninggalnya anggota komite audit.

Sebagai informasi, sebelumnya BEI telah mensuspensi saham DFAM di Pasar Reguler dan Tunai pada 2 September 2021 dalam rangka cooling down. Selain itu, perseroan juga pernah masuk daftar UMA pada 26 Agustus 2021 atas perdagangan saham DFAM.

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham DFAM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI pada Senin (4/4/2022).

Maka itu, BEI berharap investor dapat memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Lalu mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.

Selain itu juga mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper