Bisnis.com, JAKARTA — PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melakukan penambahan penyertaan modal berupa pabrik hot strip mill #2 PT Krakatau Posco (PTKP).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai atas rencana transaksi ini mencapai US$308,16 juta atau sekitar Rp4,40 triliun (asumsi kurs Rp14.300).
PTKP merupakan perusahaan patungan KRAS dengan POSCO yang bergerak di bidang industri besi/baja dengan kapasitas 3 juta ton. Sebelum rencana transaksi, kepemilikan saham KRAS di PTKP adalah sebesar 30 persen, sementara POSCO merupakan pengendali dengan kepemilikan sebesar 70 persen.
Berdasarkan kesepakatan tertanggal 12 Mei 2016, 6 Agustus 2020 dan Memorandum of In-Kind Transaction Procedure Agreement (MITPA) 31 Desember 2021 serta Addendum MITPA 29 Maret 2022, KRAS dan POSCO berencana untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka mencapai ‘Cilegon 10 Million MT Steel Cluster Road Map’ melalui penambahan penyertaan modal berupa pabrik hot strip mill #2 oleh KRAS kepada PTKP.
“Setelah rencana transaksi, kepemilikan saham KRAS pada PTKP akan meningkat menjadi 50 persen. Peningkatan saham KRAS tidak mengakibatkan adanya perubahan pengendalian PTKP oleh Perseroan dan PTKP akan tetap dikendalikan oleh POSCO,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (3/4/2022).
Adapun penambahan penyertaan modal akan dilakukan dalam bentuk aktiva tetap yang terdiri atas 5 bidang tanah dan 1 unit pabrik, berikut dengan fasilitas, infrastruktur, dan kegiatan operasional atau lainnya.
Baca Juga
Dari transaksi ini, KRAS akan memperoleh 422.800 saham baru Seri B dengan nilai nominal US$516. Nilai untuk 422.800 saham baru Seri B adalah sebesar US$218,16 juta atau sekitar Rp3,12 triliun.
Rencana penambahan penyertaan modal ini merupakan suatu transaksi material yang nilainya melewati batasan nilai transaksi material, yaitu lebih dari 50 persen dari nilai ekuitas Perseroan atau setara dengan 59 persen dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
“Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2021, nilai ekuitas Perseroan adalah US$522 juta,” lanjut manajemen KRAS.
Rencana transaksi ini diproyeksikan memberi sejumlah manfaat bagi KRAS, antara lain meningkatkan kepemilikan saham KRAS di PTKP, sehingga KRAS berpotensi mendapatkan pendapatan atas peningkatan kinerja PTKP sesuai dengan kepemilikan saham.
“Transaksi ini akan mengurangi beban keuangan Perseroan dengan mengalihkan seluruh kewajiban pembayaran utang Perseroan kepada PTKP berdasarkan Pinjaman ECA sebesar US$246,98 juta atau sekitar Rp3,53 triliun.”
KRAS juga akan memperoleh kompensasi tunai dari PTKP sebesar US$90 juta yang akan dimanfaatkan perseroan dalam restrukturisasi dan mendukung rencana perusahaan ke depannya.
Selain itu, rencana transaksi ini diperkirakan akan memperbaiki kinerja keuangan KRAS, dengan net working capital yang diestimasi turun dari US$513.697 menjadi US$436.915. Perbaikan ini juga diperkirakan diikuti dengan turunnya rasio utang terhadap ekuitas dari 6,23 kali menjadi 5,76 kali.