Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan 2 jenis produk waran terstruktur atau structured warrant yang rencananya akan dirilis pada semester I/2022.
Kepala Unit Manajemen Proyek 2 Bursa Efek Indonesia, Firza Rizqi Putra mengatakan nantinya akan ada 2 jenis waran terstruktur yang dirilis oleh BEI.
Jenis pertama adalah Put Warrant yang mengunci harga jual. Dengan demikian, investor dapat menjual di harga (exercise) yang lebih tinggi ketika harga saham turun.
Jenis kedua adalah Call Warrant yang mengunci harga beli. Hal ini memungkinkan investor dapat membeli atau exercise di harga yang lebih murah ketika harga saham naik.
“Kedua jenis waran tersebut dapat dipilih investor sesuai dengan kondisi pasar saat bearish atau bullish,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rencana Peluncuran Produk Waran Terstruktur, Rabu (30/3/2022).
Selanjutnya, salah satu keunggulan waran terstruktur adalah diterbitkan dengan pilihan underlying konstituen pada indeks IDX30. Pemilihan indeks ini menurutnya karena merupakan indeks dengan emiten yang fundamentalnya baik.
Baca Juga
Investasi pada waran tersetruktur juga memiliki imbal hasil yang menarik. Firza mengatakan, meski dengan modal yang lebih kecil dibanding investasi pada saham, potensi keuntungan waran terstruktur dapat melebihi rasio keuntungan underlying-nya.
Ia menambahkan, harga waran terstruktur juga lebih murah dari harga underlying-nya. Sehingga, investor dapat menyisihkan modal untuk investasi jenis lain.
Keunggulan waran terstruktur lainnya adalah memiliki liquidity provider di pasar sekunder. Firza mengatakan, nantinya pasar akan memiliki liquidity provider yang selalu memberikan kuotasi beli dan jual.
“Selain itu, potensi keuntungan yang akan diperoleh investor tidak terbatas, tergantung pada pergerakan harga underlying. Sedangkan potensi kerugian yang dialami hanya sebatas harga waran terstruktur,” lanjutnya.