Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberlakukan pemeringkatan terhadap produk reksa dana dan manajer investasi akan berimbas positif terhadap industri secara keseluruhan.
Kemal Fajri Mohsin, Head of Institutional & Intermediary Business STAR AM, melihat penetapan peringkat produk dan manajer investasi oleh OJK merupakan hal yang positif bagi industri reksa dana.
Menurutnya, implementasi kebijakan ini akan berimbas pada kenaikan kepercayaan investor terhadap semua stakeholder di industri reksa dana. Kemal juga berharap pemeringkatan ini tidak hanya akan terbatas dan melihat dari sisi total dana kelolaan (AUM) pada manajer investasi maupun produk reksa dana saja.
“Pemeringkatan ini juga perlu melihat aspek lebih luas lagi seperti kualitas sumber daya manusia, sistem dan infrastruktur yang dimiliki dan diterapkan oleh masing–masing manajer investasi,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Ia melanjutkan, sejak pertengahan tahun 2020, STAR AM telah melakukan transformasi besar-besaran dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sistem dan infrastruktur. Ia mengatakan, transformasi tersebut dilakukan guna menerapkan standar tinggi yang dimiliki oleh Manajer Investasi papan atas.
Kemal juga memastikan, investasi para nasabah STAR AM dikelola dengan standar governance dan manajemen risiko tinggi sehingga tercapai praktek terbaik dalam menjalankan bisnis.
Baca Juga
Sebelumnya, OJK berencana memberikan peringkat kepada produk reksa dana dan manajer investasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan perlindungan terhadap investor menjadi fokus utama OJK di industri reksa dana. Pihaknya bersama dengan asosiasi tengah bekerja sama untuk membuat pemeringkatan tersebut, guna mempermudah investor dalam memilih produk reksa dana.