Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sukuk Ritel SR016, CEO Bibit: Investasi Aman dan Dijamin Negara

CEO Bibit Sigit Kouwagam menyebut sukuk ritel SR016 adalah investasi syariah yang aman dan dijamin negara.
Ilustrasi sukuk ritel/Instagram @djpprkemenkeu
Ilustrasi sukuk ritel/Instagram @djpprkemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Bibit mengajak masyarakat untuk berinvestasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR016 yang aman dan dijamin negara.

CEO Bibit Sigit Kouwagam mengatakan SBSN ritel seri SR016 yang akan ditawarkan dengan kupon tetap (fixed) 4,95 persen per tahun, tenor 3 tahun, dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat karena imbal hasilnya lebih tinggi daripada suku bunga acuan BI yang saat ini adalah 3,5 persen.

Adapun, masa penawaran SR016 akan berlangsung dari tanggal 25 Februari sampai 17 Maret 2022.

“Kami kembali mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada surat berharga syariah negara yang aman, dijamin negara serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta mendukung perekonomian negeri,” kata Sigit dalam siaran pers, Jumat (25/2/2022).

Dia menambahkan, Bibit, aplikasi investasi reksa dana dan SBN untuk pemula yang telah secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Mitra Distribusi penjualan Surat Berharga Negara (SBN), siap melayani para pengguna yang ingin berinvestasi melalui aplikasinya.

Sigit menuturkan berbeda dengan imbal hasil deposito yang dikenakan pajak 20 persen, pajak yang dikenakan pada imbal hasil SBN adalah 10 persen. SBSN ritel seri SR016 bisa menjadi passive income yang cukup menguntungkan bagi investor.

Sebagai informasi, pembelian/pemesanan minimal untuk SR016 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp2 milyar. Untuk bisa membeli SR016 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.

Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper