Bisnis.com, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat pada Rabu (23/2/2022) bersama dengan sejumlah mata uang lain di kawasan Asia.
Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis 0,08 persen atau 11,5 poin hingga parkir ke posisi Rp14.354 per dolar AS. Sementara indeks dolar AS terpantau naik 0,01 persen di level 96,035.
Pada awal perdagangan hari ini, sejumlah mata uang lain di kawasan Asia tercatat menguat terhadap dolar AS, dipimpin oleh mata uang peso Filipina sebesar 0,19 persen, lalu disusul won Korea Selatan yang naik 0,10 persen, dan baht Thailand yang juga menguat 0,10 persen.
Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi memperkirakan rupiah pada perdagangan hari ini kemungkinan dibuka berfluktuasi namun ditutup melemah direntang Rp14.350 - Rp14.400.
Dalam riset hariannya, Ibrahim menyampaikan bahwa menguatnya dolar AS terhadap mata uang lain terkait dengan langkah Rusia yang mengerahkan pasukannya ke wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina.
Baca Juga
"Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka pada hari Senin, memerintahkan Angkatan Darat Rusia untuk mengerahkan pasukan ke daerah tersebut," tulisnya dalam riset harian, Selasa (22/2/2022).
Ibrahim juga mengungkapkan bahwa seorang pejabat senior AS mengatakan langkah tersebut belum merupakan "invasi lebih lanjut" yang akan memicu sanksi paling keras, tetapi kampanye yang lebih luas bisa datang kapan saja.
Selain itu, katanya Inggris, Prancis dan Jerman setuju untuk menanggapi pengakuan Rusia atas wilayah yang memisahkan diri dengan sanksi, dan Gedung Putih mengatakan akan mengumumkan tindakan lebih lanjut.
Krisis tersebut kemudian mendorong harga minyak ke level tertinggi selama tujuh tahun, kemudian safe-haven menguat, dan saham berjangka AS menukik.
Sementara itu, di dalam negeri Ibrahim menyampaikan, perolehan pajak penghasilan (PPh) selama 53 hari program pengungkapan sukarela (PPS) berlangsung mencapai Rp1,86 triliun. Jumlah itu mencakup 10,4 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta tax amnesty jilid II.