Bisnis.com, JAKARTA – Entitas Grup Bakrie yakni PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada perusahaan dan anak usahanya.
Adapun, EMA memiliki 49 persen participating interest di Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama Sengkang (KKS Sengkang) yang terletak di Sulawesi Selatan. Sedangkan, sisa 51 persen participating interest pada KKS Sengkang dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd (EEES).
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani oleh EMP dan anak usahanya pada Agustus 2021 lalu untuk mengakuisisi EMA,” ujar Direktur Keuangan EMP Edoardus Windoe dalam keterangan pers, Jumat (18/2/2022).
KKS Sengkang memiliki sekitar 420 miliar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur. Saat ini, blok gas tersebut memproduksikan rata-rata 40 juta kaki kubik gas per hari. Gas yang diproduksikan oleh KKS Sengkang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan.
KKS Sengkang juga telah mendapatkan perpanjangan 20 tahun pada 2018 dari Pemerintah, dan berlaku efektif sejak 24 Oktober 2022 sampai dengan 2042.
Edoardus menjelaskan, perusahaan akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang. Beberapa rencana pengembangan tersebut diantaranya studi geologi, survei 2D seismic sepanjang 800 km, survei 3D seismic seluas 100 km2, dan pemboran di 13 sumur eksplorasi.
Baca Juga
Syailendra Bakrie, Direktur Utama EMP, menambahkan cukup optimistis bahwa KKS Sengkang memiliki prospek yang bagus.
“Kami berharap rencana pengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang. Peningkatan produksi gas tersebuttentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan,” imbuhnya.