Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyampaikan alasan dari PT Bank QNB Indonesia Tbk. dan PT Citibank Indonesia melakukan kasasi atas keputusan homologasi sidang PKPU SRIL.
Corporate Secretary Sri Rejeki Isman Welly Salam mengatakan, latar belakang Bank QNB Indonesia dan Citibank Indonesia melakukan kasasi adalah ketidakpuasan dengan hasil homologasi.
"Mengikuti proses hukum yang ada dengan sebaiknya, perseroan telah menyampaikan kontra memori kasasi kepada pengadilan terkait," ujar Welly dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/2/2022).
Welly juga mengatakan Sritex masih menunggu hasil keputusan atas kasasi dalam menyelesaikan pernyataan kasasi dan memori tersebut.
Adapun Welly mengatakan pihaknya akan memenuhi kewajiban pembayaran utang hasil homologasi dari dana internal perseroan dan dari pembiayaan lembaga keuangan maupun pasar keuangan.
Atas dasar proposal yang telah memperhitungkan kemampuan arus kas yang ada, perseroan yakin bisa memenuhi kewajiban kepada setiap kreditur tepat waktu, khususnya kewajiban yang jatuh tempo pada 2022 dan 2023.
Baca Juga
"Strategi untuk memenuhi kewajiban adalah menjaga dan meningkatkan kinerja operasional perseroan, seperti menambah pangsa pasar, diversifikasi produk, dan lainnya, untuk tetap stabil dan meningkat," tutur dia.
Welly juga memastikan hingga saat ini Sritex tetap dapat memenuhi semua kebutuhan operasional dan memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional.