Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex kini diambang proses pemberesan aset usai Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan si raja tekstil.
Bisnis.com berupaya meminta konfirmasi kepada Komisaris Utama SRIL Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Keuangan SRIL Welly Salam. Hanya saja permohonan konfirmasi ihwal putusan MA itu belum mendapat tanggapan.