Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan larangan terbatas atau lartas pada ekspor produk sawit dinilai tidak akan berdampak signifikan kepada emiten perkebunan dalam jangka panjang.
Analis Kiwoom Sekuritas Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, kebijakan lartas ekspor memang akan berdampak terhadap kinerja emiten perkebunan. Meski demikian, ia menilai efek yang ditimbulkan dari kebijakan ini hanya bersifat sementara.
“Kami melihat kebijakan ini akan berdampak bagi kinerja emiten dalam jangka pendek, khususnya bagi pendapatan emiten,” jelasnya saat dihubungi pada Senin (25/1/2022).
Kedepannya, emiten di sektor perkebunan masih cukup menarik untuk dicermati. Hal ini didukung oleh terus meningkatnya harga CPO yang ditambah dengan cuaca musim hujan yang akan mengganggu produksi di Indonesia dan Malaysia, sebagai negara produsen utama.
Seiring dengan hal tersebut, ia merekomendasikan overweight untuk saham AALI dan LSIP dengan target harga masing-masing Rp10.550 untuk AALI dan Rp1.350 untuk LSIP.
Ia mengatakan, saat ini AALI diperdagangkan dengan rasio price to earnings (PE) sebesar 9 kali, sudah dibawah rerata 5 tahun sebesar 14,5 kali. Sementara itu, LSIP juga diperdagangkan pada rasio PE sebesar 8 kali, juga sudah dibawah rata rata 5 tahun sebesar 13,3 kali.
Baca Juga
“Secara teknikal belum ada sinyal beli, jadi bisa wait and see jika sudah menyentuh support dan ada potensi rebound bisa melakukan strategi buy. Level support terdekat AALI adalah Rp9.500, dan LSIP Rp1.150,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan larangan terbatas atau lartas pada ekspor produk sawit melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2/2022 tentang Perubahan atas Permendag No. 19/2021 tentang Kebijakan Pengaturan Ekspor.
Dalam regulasi tersebut, ekspor minyak sawit mentah atau CPO, refined, bleached, and deodorized palm olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah harus melalui mekanisme perizinan berusaha berupa persetujuan ekspor (PE).
"Dalam pencatatan melalui persetujuan ekspor, pelaku usaha melakukan self declaration terhadap jumlah yang diekspor dan yang dipasok ke dalam negeri. Ini yang akan kami catat dan kami lihat," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.