Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam Delisting, Begini Kronologi Suspensi Saham Sritex (SRIL) Milik Keluarga Lukminto

Saham Sritex tercatat mulai disuspensi bursa pada 18 Mei 2021 sehingga masuk daftar risiko delisting.
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Saham emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menjadi salah satu dari 40 emiten yang berisiko didepak atau delisting dari bursa.

Saham Sritex tercatat mulai disuspensi bursa pada 18 Mei 2021 di seluruh pasar. Suspensi ini dilakukan lantaran perseroan tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan pokok surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN).

Sritex tercatat memiliki MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 sebesar US$ 25 juta. Berdasarkan laporan per akhir 2020, MTN ini memiliki tingkat suku bunga 5,8 persen per tahun yang dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Sritex ini tidak bisa membayar MTN jatuh tempo lantaran tengah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy tercatat memperingatkan masa suspensi saham perseroan memasuki bulan keenam pada November 2021.

"Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023," kata BEI dalam pengumumannya pada November 2021.

Berdasarkan Peraturan Bursa No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan karena dua alasan.

Pertama, sesuai ketentuan III..3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Adapun saat ini, kepemilikan saham publik di SRIL mencapai 8,15 miliar saham atau 39,89 persen dari jumlah seluruh saham SRIL. Sementara sisanya 59,03 persen dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia, 0,52 dimiliki Iwan Kurniawan, 0,00 persen atau 740.000 saham dimiliki Vonny Imelda Lukminto.

Jumlah yang sama, yakni 740.000 saham juga dimiliki Lenny Imelda Lukminto dan Margaret Imelda. Lalu 0,03 persen dimiliki Hajah Susyana, dan 0,52 persen dimiliki Iwan Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper