Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencatat telah terjadi penurunan harga saham PT MNC Vision Networks Tbk. (IPTV) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
BEI menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Adapun informasi terakhir mengenai IPTV adalah informasi tanggal 4 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IPTV tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis BEI dikutip, Senin (17/1/2022).
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban IPTV atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja IPTV serta keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga perlu mengkaji kembali rencana corporate action IPTV apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan pemegang saham, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga
Sebagai informasi, IPTV akan mengalihkan 99,99 persen saham PT MNC OTT Networks kepada perusahaan terafiliasi, PT MNC Studios International Tbk. (MSIN). Aksi ini merupakan bagian dari upaya Grup MNC mengkonsolidasikan aset-aset digital ke MSIN.
Saham IPTV terpantau ambles 6,67 persen ke level Rp84 hingga 10.45 WIB. Selama 5 hari perdagangan, saham IPTV telah terkoreksi 20 persen, sedangkan dalam satu bulan terakhir saham IPTV telah mengalami pelemahan hingga 55,55 persen.