Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Lelang Sukuk Perdana 2022, Pemerintah Himpun Penawaran Rp55,34 Triliun

Hasil lelang menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri SPNS12072022 yang jatuh tempo 12 Juli 2022 dengan total Rp21,36 triliun.
Ilustrasi - Eurobonds/Bisnis-youtube
Ilustrasi - Eurobonds/Bisnis-youtube

Bisnis.com, JAKARTA – Lelang perdana surat berharga syariah negara atau sukuk negara di tahun 2022 pada Selasa (11/1/2022), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp55,34 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.

Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp55,34 triliun untuk enam seri SBSN yang terdiri atas 1 surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima project based sukuk (PBS).

Hasil lelang menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri SPNS12072022 yang jatuh tempo 12 Juli 2022 dengan total Rp21,36 triliun. Dari penawaran yang masuk, yield atau imbal hasil rerata tertimbang yang dimenangkan 2,65 persen dengan jumlah nominal dimenangkan Rp1 triliun.

Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS031 yang jatuh tempo 15 Juli 2024 dengan total penawaran masuk Rp15,02 triliun. Yield rerata tertimbang yang dimenangkan 4,02 persen dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp4,3 triliun.

Adapun, total nominal yang dimenangkan dari kelima seri yang ditawarkan senilai Rp11 triliun.

Berikut hasil lelang yang dilaksanakan pada Selasa (11/1/2022):

Seri

Jatuh Tempo

Penawaran Masuk

Jumlah Dimenangkan

Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan

SPNS12072022

6 April 2022

Rp21,36 triliun

Rp1,1 triliun

2,65%

PBS031

15 Juli 2024

Rp15,02 triliun

Rp4,3 triliun

4,02%

PBS032

15 Juli 2026

Rp7,2 triliun

Rp4,4 triliun

4,86%

PBS029

15 Maret 2034

Rp3,45 triliun

Rp0,6 triliun

6,36%

PBS034

15 Juni 2037

Rp6,01 triliun

Rp0,35 triliun

6,55%

PBS033

15 Juni 2047

Rp2,29 triliun

Rp0,35 triliun

6,85%

Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper