Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pekan Depan Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Perdana 2022, Simak Kuponnya

Seri yang dilelang antara lain SPN-S 12072022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (new issuance), dan PBS033 (new issuance).
Ika Fatma Ramadhansari
Ika Fatma Ramadhansari - Bisnis.com 04 Januari 2022  |  21:49 WIB
Pekan Depan Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Perdana 2022, Simak Kuponnya
Karyawan memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). - JIBI/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana mengadakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (11/1/2022) mendatang, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (4/1/2022), seri yang akan dilelang adalah 1 seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan 5 seri Project Based Sukuk (PBS).

Seri-seri tersebut adalah SPN-S 12072022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (new issuance), dan PBS033 (new issuance).

Target indikatif dari lelang sukuk 11 Januari 2022 mendatang ditetapkan senilai Rp11 triliun.

Adapun pemerintah mengalokasikan pembelian nonkompetitif sebesar 50 persen dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S dan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan untuk seri PBS.

Berikut besaran kupon dan jatuh tempo masing-masing seri yang akan dilelang:

  • Surat Perbendaharaan Negara-Syariah seri SPN-S 12072022 (Diskonto; 12 Juli 2022)
  • Project Based Sukuk PBS031 (4%; 15 Juli 2024)
  • Project Based Sukuk PBS032 (4,88%; 15 Juli 2026)
  • Project Based Sukuk PBS029 (6,38%; 15 Maret 2034)
  • Project Based Sukuk PBS034 (15 Juni 2039)
  • Project Based Sukuk PBS033 (15 Juni 2047).

Lelang dibuka pada Selasa (11/1/2022) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Setelmen akan dilaksanakan pada 13 Januari 2022 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Dalam lelang SBSN pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sukuk sukuk negara lelang sukuk
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top